REHAB KANTOR DESA SUCEN
Sucen 24/1/2014, Dalam rangka menambah kenyamanan pelayanan masyarakat Desa Sucen, Pemerintah Desa Sucen mengalokasikan dana anggaran PADes dan ADD Kab. tahun 2013 untuk rehab bangunan kantor Desa Sucen.
Pelaksanaan pembangunan dilaksanakan pada awal bulan Nopember 2013 yang ditangani oleh Panitia Rehab kantor Desa sesuai kesepakatan rapat antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Sucen, rehab rencananya dilaksanakan selama kurang lebih 3 bulan.
Seperti yang telah diketahui masyarakat melalui media masa bahwa UU Desa telah disetujui oleh DPR dan akan dilaksanakan pada awal Tahun 2015. Sebagai persiapan menghadapi pelaksanaan UU Desa tersebut Pemerintah Desa Sucen mulai mempersiapkan dengan berbenah di segala bidang termasuk membenahi kantor sebagai tempat layanan masyarakat, diharapkan dengan wajah kantor yang baru akan menambah kenyamanan baik untuk Aparat desa yang menempati dan juga bagi warga yang berkunjung untuk keperluan layanan ke Pemerintah Desa.
Do'a restu dari masyarakat desa Sucen sangat kami harapkan agar pembangunan Rehab kantor Desa Sucen dapat berjalan lancar dan bermanfaat, terima kasih. @IRH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar